Ada pertanyaan :"Apa yang harus saya lakukan (sesuai syar'i) sesaat setelah bayi lahir serta menjaganya sampai usia baligh supaya menjadi anak yang shalih/shalihah? "
Untuk juklak ( petunjuka pelaksanaan ) sebenarnya ini membutuhkan kepada tulisan yang panjang, namun disini hantunya dapat mengambil sedikit rangkuman yang mungkin dapat membantu.
Adapun yang dianjurkan untuk kita melakukannya saat setelah anak lahir, di antaranya adalah :
1. Minta perlindungan kepada Allah dari syaitan sebagaimana yang dilakukan rasulullah dengan bacaan terhadap Hasan dan Husain : "U'idzuka bi kalimaatillaahi at-taammah, min kulli syaithonin wa haamah, wa min kulli 'ainin laamah". (H.R. Abu Daud no 4737, At Tirmizi no : 2061, Ibnu Majah dan Ahmad). Dan apa yang dilakukan oleh Ibu Maryam terhadap anaknya sesuai yang difirmankan Allah di dalam surat Al Imran ayat 36. Lihat shahih Muslim no hadits : 2366.
2. Mendoakan dengan doa berkah.
3. Tahnik, yaitu mengoleskan korma yang udah dikunyah di mulut bayi. Kedua poin (2 dan 3) berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh imam muslim III/1690 dari hadits Abu Musa Al Asyari.
4. Aqiqah, kalau laki-laki dua ekor kambing yang sama besar, kalau perempuan satu ekor kambing disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya.
5. Memberi nama dengan nama yang baik.
6. Mencukur rambut bayi.
Ini di antara permasalahan yang dianjurkan untuk dilakukan saat setelah lahir. Adapun yang dilakukan orang berupa azan dan qamat, kedua haditsnya lemah, akan tetapi hadits membacakan qamat di telinga kiri lemah sekali disebabkan dalam sanadnya terdapat dua orang perowi yang lemah, bahkan dituduh memalsukan hadits yaitu Yahya bin Al Ala' al Razi dan kedua Marwan bin Salim. Wallahu 'alam