Polri membuat suatu terobosan baru dalam mengidentifikasi penduduk, yaitu berupa
kartu yang memiiki memori khusus tentang data penduduk. Seklias kartu ini mirip seperti kartu buatan agen federal Amerika Serikat
Federal Bureau Investigation ( FBI ) yang berisi data kriminalitas para penjahat disana dan para agen yang bekerja di instansi agen pemerintah AS tersebut.
Kartu milik Polri ini dinamai
INAFIS Card yaitu singkatan dari
Indonesia Automatic Fingerprints Identification System. Berbeda hanya dengan kartu milik FBI yang memuat catatan kejahatan,
kartu yang dibuat Polri ini berisikan data-data pribadi pemilik kartu tersebut seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, foto, sampai pada sidik jari, nomor rekening bank,nomor kendaraan, nomor BPKB dan nomor sertifikat rumah.
Salah satu kegunaan sistem ini yaitu akan memudahkan pemiliknya dalam membayar pajak kendaraan, pajak rumah dan pembayaran tilang langsung diizinkan dipotong dari rekening yang bersangkutan dan masuk ke kas Negara. Metode dari sistem ini akan menghilangkan adanya pungutan liar (
pungli ) dari oknum-oknum pemerintah yang tidak bertanggunjawab. Kemudian identitas dalam
INAFIS Card juga akan memudahkan seseorang apabila menjadi korban kejahatan, maka akan mudah
teridentifikasi.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Sutarman, menuturkan Kepolisian launching
INAFIS Card yang merupakan bagian dari identifikasi Penduduk indonesia secara keseluruhan.
"Kita berharap seluruh penduduk Indonesia sudah terdatakan dalam server komputer dan terpusatkan di negara. Kita punya identifikasi
INAFIS, sidik jari yang dimiliki oleh kita, tapi di satukan dengan
e-KTP yang sekarang dibangun," ujarnya dalam acara Launching
INAFIS Card di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Sutarman menuturkan, INAFIS Card sudah dibangun di 41 titik di beberapa daerah provinsi. Nanti, akan ditambah 41 unit lagi. Meski demikian, ia mengaku, INAFIS Card Bukanlah sesuatu yang wajib di miliki, tapi kepolisian hanya mengimbau agar masyarakat terdaftar identitasnya. (Republika.co.id)
Hmm...setelah membaca berita diatas, kira-kira berapa ya harga pembuatan kartu INAFIS ini?.
Menurut berita yang Hantunya dapatkan dari koran lokal kalau harga pembuatan kartu INAFIS ini sekitar Rp. 35.000,- ( tiga puluh lima ribu rupiah ).
Pak Polisi,...saya rela deh bayar segitu asalkan maling rekening saya ketangkap..!!!
Wah wah waaah...bisa berpikir dua kali dong kalau mau buat kejahatan, apalagi
pungli. Namun demikian ada pepatah
Hantunya mengatakan
Tupai Yang Jatuh Belum Tentu Mati, Kemanakah Ia Setelah Bangun??